Polisi Ungkap Peran PNS yang Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan SK ASN

1 day ago 42

Sabtu, 11 Juli 2026 – 14:41 WIB

Polisi Ungkap Peran PNS yang Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan SK ASN - JPNN.com Jatim

Polres Gresik mengungkap peran Agus Supriono (56), tersangka baru dalam kasus pemalsuan dan penipuan surat keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni sebagai penghubung antara korban dan Antoni tersangka utama. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik mengungkapkan peran Agus Supriono (56) tersangka baru dalam kasus pemalsuan dan penipuan surat keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni sebagai penghubung antara korban dan Antoni tersangka utama.

Agus Supriono sendiri warga Lamongan yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan tersangka Agus memperkenalkan para korban kepada seseorang bernama Antoni, yang sebelumnya telah mengaku memiliki akses untuk meloloskan peserta seleksi PPPK dengan imbalan sejumlah uang.

"Tersangka tidak hanya mempertemukan korban dengan pelaku utama, tetapi juga terus meyakinkan korban bahwa proses pengurusan PPPK sedang berjalan sehingga korban tetap percaya dan tidak segera meminta uangnya kembali," jelas AKP Arya, Jumat (10/7).

Akibat tindakan itu, Agus diduga memberikan kesempatan, sarana, serta keterangan yang mempermudah tindak pidana penipuan.

"Agus dijerat dengan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional," katanya.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu meloloskan seseorang menjadi PPPK maupun PNS dengan meminta imbalan uang.

"Apabila menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian," tegas AKP Arya.

Ini peran PNS yang ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan SK ASN di Gresik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |