Polda Jabar Bongkar Ratusan Kejahatan Jalanan, Ciduk 413 Pelaku

1 day ago 24

Polda Jabar Bongkar Ratusan Kejahatan Jalanan, Ciduk 413 Pelaku

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menginterogasi pelaku begal dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan narkoba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan, tindak pidana narkotika dan obat keras tertentu pada periode Juni-Agustus 2026.

Selama periode tersebut, Polda Jabar mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan 413 pelaku.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Pipit Rismanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah.

Menurut dia, langkah itu merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta seluruh jajaran bergerak bersama menangani berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat. 

"Memang sasaran utamanya di Bandung Raya, tetapi kami perintahkan seluruh jajaran Jawa Barat harus bergerak secara bersamaan," kata Irjen Pipit dalam pengungkapan kejahatan jalanan dan narkoba di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/8).

Jenderal bintang dua Polri itu menjelaskan operasi tersebut melibatkan berbagai unsur mulai dari kepolisian, TNI, Polisi Militer (POM), Satpol PP, hingga pemangku kepentingan lainnya.

"Yang ditampilkan merupakan hasil berbagai macam pengungkapan dan razia yang dilakukan secara kolaboratif," tuturnya.

Pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, serta seluruh jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres di wilayah hukum Jawa Barat.

Sebanyak 413 pelaku kejahatan jalanan diamankan Polda Jabar dalam operasi serentak selama Juni-Agustus 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |