jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan bahasa bagi peserta pelatihan vokasi untuk memperluas peluang kerja.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wamenaker Afriansyah saat meninjau pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) di Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogyakarta, Jumat (31/7/2026).
"Kemampuan bahasa perlu semakin diperkuat dalam pelatihan vokasi. Kebutuhan tenaga kerja di luar negeri cukup besar, sehingga peserta tidak hanya harus memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," ujar Afriansyah.
Dalam peninjauan tersebut, dia juga berdialog dengan peserta pelatihan mengenai pelaksanaan pelatihan vokasi dan peluang kerja yang dapat dimanfaatkan setelah memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Menurutnya pelatihan vokasi harus terus menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja agar lulusannya memiliki kompetensi yang relevan dan mampu bersaing.
Selain keterampilan teknis, kemampuan bahasa juga menjadi nilai tambah, terutama bagi peserta yang ingin memanfaatkan peluang kerja di luar negeri.
Dia menjelaskan, sejumlah negara tujuan penempatan tenaga kerja mensyaratkan kemampuan bahasa sesuai standar yang berlaku.
Untuk Jepang, misalnya, calon pekerja umumnya harus memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal level N4, yaitu tingkat kemampuan dasar—menengah bahasa Jepang.


















.jpeg)
























