jpnn.com, JAKARTA - Korupsi masih menjadi tantangan terbesar dalam perjalanan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Meski berbagai regulasi, lembaga, dan strategi pemberantasan telah dibangun selama bertahun-tahun, praktik penyalahgunaan kewenangan terus berulang dengan pola yang nyaris sama.
Demikian disampaikan pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli, SH., dalam catatan analisisnya diterima pada Sabtu (1/8/2026).
Dia menilai kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai ukuran sesungguhnya dari keseriusan negara dalam melawan korupsi.
Pieter Zulkifli menyatakan korupsi tak pernah benar-benar kalah di negeri ini. Selama hukum tebang pilih dan tata kelola dibiarkan rapuh, pergantian rezim hanya mengganti wajah, bukan masalahnya.
"THE PRICE of apathy towards public affairs is to be ruled by evil men, kalimat filsuf Yunani Plato itu terasa semakin relevan ketika korupsi di Indonesia terus hadir dari satu rezim ke rezim berikutnya," kata Pieter Zulkifli.
"Pemerintahan berganti, slogan pemberantasan korupsi berubah, lembaga diperkuat lalu dilemahkan, tetapi berita tentang operasi tangkap tangan, suap proyek, jual beli jabatan, mafia peradilan, hingga penyalahgunaan anggaran tetap menjadi konsumsi publik hampir setiap pekan," timpalnya.
Menurut dia, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi mengapa korupsi terjadi, melainkan mengapa negara tampak tidak pernah mampu menghentikannya.











































