jpnn.com - EMPAT LAWANG - Polres Empat Lawang meringkus pria berinisial AS (36) yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku diamankan saat berada di dalam bus yang hendak menuju Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan yang dibuat oleh Dirga Pratama Paiker (32), pegawai Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B-90/III/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel, tanggal 8 Maret 2026.
"Berdasarkan laporan Dirga, peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di area Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang," kata Abdul, Rabu (11/3).
Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang milik pemerintah dilaporkan hilang, di antaranya plat besi, baja, besi penyangga, tangga serta kabel yang berada di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan.
Pada Senin (9/3) sekitar pukul 08.00 WIB, Kanit Pidum IPDA Mohd. Yulius Saputra mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang berada di dalam Bus Handoyo dengan tujuan Sarolangun, Jambi.










































