Pemerintah Diminta Berhati-hati dalam Menjalankan DSI

6 days ago 36

Pemerintah Diminta Berhati-hati dalam Menjalankan DSI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor komoditas SDA pada (20/5) lalu. Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor komoditas SDA pada (20/5) lalu. 

Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024, Mulyanto berharap peran PT. Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) selaku eksportir tunggal komoditas SDA ke luar negeri dijalankan secara bertahap.

“Sehingga, bisa menjaga stabilitas sistem yang sudah berjalan selama ini,” kata Mulyanto dikonfirmasi JPNN, Senin (8/6).

Pemerintah perlu memberikan kewenangan implementasi penguasaan ekspor itu secara bertahap dan berbasis pada penguatan kapasitas negara. 

Menurut Mulyanto, kontrol negara atas ekspor komoditas SDA termasuk penentuan harga ekspor, tidak cukup dengan hanya mengandalkan kewenangan regulasi.

Namun, juga membutuhkan sistem data yang kuat, SDM profesional, teknologi digital yang memadai, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

"Kita tidak ingin semangat memperkuat peran negara justru terhambat oleh keterbatasan kapasitas kelembagaan. Soal governance ini menjadi sangat penting. Faktor ini yang akan menentukan sukses atau tidaknya DSI," tambahnya.

Negara yang kuat, kata Mulyanto, bukanlah negara yang mengendalikan seluruh transaksi secara langsung, melainkan negara yang mampu mengawasi, mengatur, dan memastikan seluruh aktivitas ekonomi berjalan secara adil, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor komoditas SDA pada (20/5) lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |