jpnn.com, BANTUL - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Satreskrim Polres Bantul menangkap dua pelaku pembunuhan di rumah korban Dusun Kaliurang, Kelurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan atau interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatan pembacokan terhadap korban berinisial KYR (36) hingga kemudian meninggal.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (25/2) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kedua pelaku tersebut adalah saudara SS dan FS. Pelaku diamankan di wilayah Sedayu pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Bantul dan Opsnal Polda DIY," kata Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu.
Dia mengatakan kejadian tersebut berawal pada Selasa (24/2) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku dan korban berjumlah delapan orang saat itu berkumpul dengan teman-temannya di rumah korban wilayah Argomulyo, Sedayu, sambil mengonsumsi minuman keras.
Saat itu, korban sempat melontarkan kata-kata yang menyinggung pelaku, hingga SS sakit hati.
Pada Rabu (25/2) pukul 04.00 WIB, pelaku SS mengambil golok dan kembali ke rumah korban dengan FS sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban sedang tidur bersama istri dan anaknya.
"Kemudian pelaku mengayunkan golok ke arah kepala bagian kiri korban. Kemudian saat istri korban terbangun, pelaku mengayunkan kembali golok ke arah korban, akan tetapi istri korban menangkis dengan tangan kanan," katanya.









































