Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Kerja Sama dengan Kejari Jaksel Untuk Mitigasi Risiko Hukum

4 hours ago 12

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Kerja Sama dengan Kejari Jaksel Untuk Mitigasi Risiko Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 menjalin kerja sama dengan Kejari Jaksel. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi operasional dan mitigasi risiko hukum di seluruh lini usaha, PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sinergi kelembagaan ini dilatarbelakangi oleh makin dinamisnya perkembangan dunia usaha serta kompleksitas permasalahan hukum yang dihadapi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Sebagai BUMN terkemuka yang bergerak di sektor jasa keuangan non-bank, PT Pegadaian berkomitmen menjaga asas kepatuhan hukum (compliance) dan pengelolaan risiko secara terukur demi melindungi aset negara serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Sesuai dengan amanat undang-undang dan tugas pokok fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan memiliki kewenangan khusus untuk memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum (Legal Opinion/Legal Assistance), serta Tindakan Hukum Lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN.

Penandatanganan PKS ini menjadi payung hukum resmi bagi kedua belah pihak untuk mempercepat penyelesaian permasalahan hukum dan penanganan risiko secara preventif.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Maryono menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan milestone penting bagi keberlanjutan bisnis perusahaan.

"Seiring meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan dan potensi risiko hukum di lapangan, kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di bidang perdata dan tata usaha negara akan memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan," ujar Maryono.

"Kami tidak hanya berfokus pada penyelesaian sengketa atau penanganan masalah hukum yang timbul, melainkan menaruh perhatian besar pada aspek mitigasi dan pencegahan risiko (preventif) melalui konsultasi hukum yang intensif," sambung dia.

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 menjalin kerja sama dengan Kejari Jaksel untuk melakukan mitigasi risiko hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |