jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyebut DPD Jawa Timur (Jatim) membuat beberapa mekanisme untuk mengukur kerja anggota DPRD di Tingkat I dan II dalam merespons tuntutan rakyat.
"Kami menyadari partai politik sebagai organisasi publik berkewajiban dan memiliki tanggungjawab untuk menangkap aspirasi dan tuntutan itu dengan nyata," kata Said melalui keterangan persnya, Selasa (9/9).
Menurut Said, satu mekanisme evaluasi kinerja anggota DPRD fraksi PDIP se-Jatim Tingkat I dan II ialah rumah aspirasi.
"Memiliki rumah aspirasi, baik itu di rumah pribadinya, maupun rumah aspirasi yang mereka sewa atau bangun sendiri," ujarnya.
Ketua Banggar DPR RI itu mengatakan para legislator nantinya akan dilihat sejauh mana bisa menuntaskan pengaduan rakyat melalui rumah aspirasi.
"Melakukan evaluasi atas kinerja rumah aspirasi tersebut, seperti seberapa banyak pengaduan rakyat, dan bagaimana tindak lanjut atas pengaduan tersebut," lanjut Said.
Dia melanjutkan DPD PDIP Jatim akan mengukur tingkat kehadiran dalam rapat di DPRD sebagai mekanisme evaluasi kerja legislator Tingkat I dan II.
"Seberapa intensifnya pengawasan yang dilakukan terhadap para OPD yang menjadi mitra kerja komisinya, serta pengawasan terhadap penggunaan APBD," ungkap Said.