OJK Ungkap 557.751 Rekening Terkait Scam Sudah Diblokir, Sisanya Masih Banyak

6 hours ago 22

OJK Ungkap 557.751 Rekening Terkait Scam Sudah Diblokir, Sisanya Masih Banyak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi dana penipuan. Foto/ilustrasi: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 557.751 rekening berhasil diblokir dari total 608.168 rekening yang dilaporkan oleh para korban kepada Indonesia Anti-Scam Center (IASC) terkait penipuan (scam).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan sejak November 2024 hingga akhir Juni 2026 total dana korban yang sudah diblokir atau diamankan tercatat sebesar Rp 674,1 miliar.

Di samping itu, dana yang sudah dikembalikan kepada korban sebesar Rp 196,93 miliar.

“Saya percaya angka ini hanyalah puncak gunung es karena tidak semua korban melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan,” kata di Jakarta, Senin.

Friderica menilai masih banyak korban yang enggan melaporkan kasus penipuan karena merasa malu atau menganggap tidak pantas menjadi korban, termasuk mereka yang bekerja di sektor keuangan. 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa jumlah kasus yang tercatat kemungkinan masih jauh di bawah kondisi sebenarnya.

Ia juga menekankan, besarnya dana yang berhasil diamankan melalui koordinasi IASC menunjukkan bahwa tindakan cepat mampu melindungi konsumen. 

Namun, ketika dana telah dipecah, dipindahkan, dikonversi, atau dialihkan ke luar negeri, peluang untuk memulihkannya menjadi jauh lebih kecil.

Sebanyak 557.751 rekening berhasil diblokir dari total 608.168 rekening yang dilaporkan oleh para korban kepada Indonesia Anti-Scam Center (IASC) terkait penipu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |