jpnn.com - Kejaksaan Negeri Dompu melaporkan tiga orang jaksa yang kini sudah berpindah tugas ke luar daerah atas dugaan pemerasan terhadap Camat Pajo Imran ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan menyebut laporan itu masih sebatas data yang berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan tersebut.
"Jadi, kami sudah serahkan data," kata dia Rabu (8/4/2026).
Danny mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa tersebut sudah berada di bawah penanganan Bidang Pengawasan Kejati NTB.
"Sudah berproses di Bidang Pengawasan Kejati NTB," ujarnya.
Dia mengatakan tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan kasus itu karena kewenangan bukan lagi ada di Kejari Dompu.
"Jadi, kami sifatnya menunggu karena kewenangan penanganan ada di sana (Kejati NTB)," ucapnya.
Menurut Danny, langkah penyerahan data tersebut merupakan bentuk koordinasi sekaligus tindak lanjut atas informasi yang berkembang terkait dugaan pemerasan oleh jaksa di wilayah Dompu.







































