Menerima Dokumen Perjanjian Kerja, PPPK Diingatkan Ada Evaluasi Berkala

8 hours ago 5

Menerima Dokumen Perjanjian Kerja, PPPK Diingatkan Ada Evaluasi Berkala

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sudah banyak honorer lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 menerima SK pengangkatan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com - MANADO - Sebanyak 65 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kerja Sekretariat Jenderal KPU Sulawesi Utara menerima dokumen perjanjian kerja (PK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

"Sudah diserahkan (PK dan SPMT) bagi PPPK di lingkungan kerja Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 periode I," kata Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda di Manado, Kamis (15/5).

Malonda menyebutkan, sebanyak 65 PPPK tersebut sebelumnya dinyatakan lulus seleksi dan berasal dari sekretariat KPU Provinsi Sulut dan kabupaten/kota di provinsi tersebut.

"Kami mengimbau agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," ajak Malonda.

Malonda juga menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan evaluasi secara berkala sebagai penilaian terhadap kinerja para pegawai yang telah dinyatakan lulus.

“Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima perjanjian kerja dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri. Evaluasi kinerja akan menjadi bagian dari proses pembinaan,” ujar Malonda.

Selanjutnya Sekretaris KPU Sulut secara resmi menyerahkan PK dan SPMT kepada 65 PPPK yang hadir didampingi sekretaris KPU kabupaten/kota yang hadir.

Turut Hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parmas dan SDM Winda Tulangow, Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum, Logistik Rudy Lalonsang. (antara/jpnn)

Sejumlah PPPK menerima dokumen perjanjian kerja dan SPMT, diingatkan bahwa kinerja mereka akan dievaluasi berkala.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |