Menaker Yassierli Lepas Peserta Mudik Gratis, Libatkan Buruh hingga Pengemudi Ojol

3 hours ago 18

Menaker Yassierli Lepas Peserta Mudik Gratis, Libatkan Buruh hingga Pengemudi Ojol

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat melepas mudik gratis 2026, Selasa (17/3). Selain pekerja/buruh, Kemnaker pada mudik tahun ini juga melibatkan pengemudi ojol. Foto: Dokumentasi Biro Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya pada Lebaran 2026.

Menariknya, program mudik gratis tahun ini juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol) agar lebih banyak pekerja dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan selamat.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja/buruh sekaligus dorongan agar dunia usaha terus menghadirkan dukungan nyata bagi pekerjanya menjelang hari raya.

“Alhamdulillah hari ini kami melepas mudik gratis bagi pekerja/buruh dan ojol di Kemnaker. Ini baru satu titik dari sekian titik yang kami koordinasikan,” kata Menaker Yassierli saat pelepasan mudik gratis di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (17/3.

Program mudik gratis bagi pekerja/buruh Tahun 2026 bertema 'Mudik Aman, Berbagi Harapan' ini memberangkatkan 230 armada bus dari sejumlah titik menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatra.

Menurut Yassierli, kehadiran pemerintah dalam berbagai pelepasan mudik gratis juga menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan yang memberi perhatian lebih kepada pekerjanya.

“Kami sangat mengapresiasi ketika perusahaan memberikan fasilitas di luar kewajiban, seperti mudik gratis, daycare, dan fasilitas lainnya," ucapnya.

Dia menyampaikan kepedulian seperti ini penting karena membuat pekerja merasa diperhatikan, dan pada akhirnya juga berdampak positif bagi perusahaan.

Program mudik gratis yang dikoordinasikan Kemnaker pada tahun ini juga melibatkan pengemudi ojol

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |