jpnn.com, SURAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan berbagai langkah pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja.
Hal iti diungkapkan langsung oleh Menaker Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Menaker mengatakan berbagai kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan.
Menurutnya, kolaborasi menjadi pilar utama penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
"Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan," ujar Yassierli.
Komitmen pemerintah memperkuat kesejahteraan dan pelindungan pekerja diwujudkan melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan.
Salah satunya melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.











































