jpnn.com, JAKARTA - Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam klaster dana pendidikan tak bisa diotak-atik dan wajib dilaksanakan.
"Kalau MBG dalam klaster mandatory anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah enggak bisa ditawar," kata dia menjawab pertanyaan awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).
Sebab, kata Said, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN yang di dalamnya ada dana MBG, sudah menjadi amanat konstitusi.
"Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan," ujar Ketua DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) itu.
Namun, kata Said, tata kelola MBG di lapangan memang perlu diperbaiki dengan anggaran yang tak bisa diotak-atik.
"Hukumnya wajib karena mandatori tadi, pendidikan, ya," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Said juga mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah untuk mengamankan APBN.
Langkah ini dinilai krusial di tengah rentetan tekanan ekonomi global dan memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.










































