bali.jpnn.com, DENPASAR - Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah didampingi Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan jajaran bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima audiensi Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (2/3/2026).
Audiensi dilakukan sehubungan dengan rencana Seminar Nasional Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Seminar tersebut mengangkat tema “Digitalisasi Layanan Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.”
Dalam pertemuan tersebut, panitia pelaksana menyampaikan gambaran umum kegiatan, ruang lingkup pembahasan, serta tujuan akademik dan profesional dari seminar yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026 di Hotel Puri Nusa Indah.
Panitia juga memohon kesediaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali untuk hadir sekaligus memberikan pemaparan sebagai narasumber.
Panitia menilai kehadiran dan pandangan Kakanwil sangat strategis dalam memberikan perspektif kebijakan serta arah transformasi digital di bidang pertanahan.
Khususnya terkait digitalisasi layanan pertanahan dan implikasinya terhadap pelaksanaan kewenangan serta tanggung jawab Notaris/PPAT.









































