LPSK Siap Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Grup Chat Mahasiswa di FH UI

4 hours ago 17

LPSK Siap Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Grup Chat Mahasiswa di FH UI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias (kanan). Foto: dok Humas LPSK

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat merespons dugaan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Kasus yang menghebohkan ini melibatkan dugaan pelecehan seksual melalui percakapan grup digital di kalangan mahasiswa.

LPSK melakukan langkah proaktif dengan menerjunkan tim pada 15–16 April 2026 untuk mendalami informasi. Tim telah menemui Dekan FH UI, Satgas PPKS UI, perwakilan mahasiswa, hingga kuasa hukum korban.

Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 20 korban telah memberikan kuasa kepada pengacara untuk mengawal kasus ini.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan pihaknya hadir untuk menguatkan para saksi dan korban agar berani mengungkap kebenaran.

“LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan. Kami memastikan korban merasa aman, terutama dari potensi tekanan, ancaman, atau kekhawatiran identitasnya terbongkar,” ujar Susilaningtias dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Berdasarkan temuan di lapangan, banyak korban merasa was-was. Mereka khawatir akan adanya intimidasi hingga ancaman pelaporan balik menggunakan aturan hukum lain jika terus maju.

Susilaningtias menegaskan, LPSK memiliki kewenangan memberikan perlindungan tanpa menunggu permohonan resmi jika kondisinya mendesak.

LPSK bergerak cepat merespons dugaan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |