jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polda Jawa Barat bersama Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
Korban terdiri dari seorang kakek, pasangan suami istri, serta dua anak perempuan, salah satunya masih duduk di bangku kelas 1 SD dan seorang bayi berusia 8 bulan.
Kelima korban ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah pada Senin (1/9/2025). Dari penemuan mayat tersebut, polisi kemudian menggelar olah TKP dan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah kerabat korban Budi Awaludin alias BA. Korban dan pelaku sama-sama pernah bekerja di salah satu bank pemerintah daerah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku pembunuhan sebanyak dua orang, yakni R dan P.
Semuanya berawal dari pelaku R yang menyewa kendaraan mobil milik korban BA. R yang sudah menyerahkan uang sebesar Rp 750 ribu pada 25 Agustus 2025 kepada BA, tetapi mobil yang disewanya mogok.
Kemudian, R yang kesal meminta uang sewanya dikembalikan, akan tetapi korban mengaku kalau uangnya sudah habis dipakai belanja sembako.
“Saudara BA ini diminta kembali uangnya untuk sewa tadi agar tidak jadi, tetapi ternyata BA ini mengatakan bahwa uangnya sudah terpakai ya,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).