KPK Beberkan Tiga Orang Diamankan dalam OTT Pekalongan, Ada Orang Kepercayaan Bupati

3 hours ago 11

KPK Beberkan Tiga Orang Diamankan dalam OTT Pekalongan, Ada Orang Kepercayaan Bupati

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa total tiga orang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung pada Selasa (3/3) dini hari. Salah satunya ialah Bupati Pekalongan Fidia Arafiq.

"Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3).

Budi menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut diamankan secara bersamaan oleh tim KPK yang melakukan penyelidikan di wilayah Semarang.

Setelah proses pengamanan, ketiganya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.25 WIB.

Sementara itu, KPK masih enggan menyebutkan apakah ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Budi hanya menegaskan bahwa proses masih berjalan pada tahap penyelidikan dan pemeriksaan intensif tengah dilakukan.

"Yang pasti tim saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada para pihak tersebut karena memang keterangannya dibutuhkan dan pasti akan membantu dalam proses penyelidikan perkara ini," tambahnya.

Selain ketiga orang yang dibawa ke Jakarta, KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain di Pekalongan. Budi tidak menutup kemungkinan bahwa pihak-pihak tersebut juga akan menyusul dibawa ke Jakarta jika keterangannya dibutuhkan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa total tiga orang diamankan dalam OTT.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |