Komnas HAM Tunggu Persetujuan TNI untuk Periksa Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

6 hours ago 16

Komnas HAM Tunggu Persetujuan TNI untuk Periksa Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para korban dugaan kekerasan oleh prajurit TNI menyampaikan dukungan kepada Andrie Yunus. Dok: source for JPNN.

jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyurati pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Kami juga masih menunggu, kami sudah menyampaikan surat kepada TNI Untuk mendapatkan akses memeriksa empat orang (tersangka)," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian dalam wawancara cegat di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Komnas HAM Tunggu Persetujuan TNI untuk Periksa Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. (Reuters: Willy Kurniawan)

Langkah Komnas HAM meminta keterangan langsung kepada tersangka yang diduga terlibat itu untuk mendalami adanya fakta-fakta baru.

Komnas HAM juga ingin memberikan data pembanding atas informasi-informasi yang telah didapatkan dari berbagai pihak terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan lembaganya juga telah memanggil pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (1/4), untuk berkoordinasi terkait perkembangan kasus tersebut.

"Jadi, ketika kami meminta keterangan dari pihak TNI minggu yang lalu hari Rabu (1/4). Salah satu yang kami minta agar proses penyidikan di Puspom berjalan secara transparan. Itu kami minta tiga hal, salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan empat pelaku. Nah, itulah yang saat ini masih kami koordinasikan," tuturnya.

Komnas HAM juga terus meminta agar pemeriksaan tersangka anggota Denma BAIS TNI itu dapat dilakukan pada Jumat (10/4) dan masih menunggu persetujuan dari pihak Puspom TNI.

Komnas HAM masih menunggu persetujuan Puspom TNI untuk memeriksa empat anggota Denma BAIS TNI tersangka penyiraman air keras Andrie Yunus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |