jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan pentingnya penguatan Empat Pilar kebangsaan sebagai fondasi persatuan dan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan keynote speech dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/8).
Muzani menekankan pembahasan mengenai Qanun Asasi memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, khususnya dalam membangun kesadaran kebangsaan, menjaga persatuan, dan merawat keutuhan NKRI.
Dia mengatakan Gedung Nusantara V memiliki makna tersendiri karena terdapat sejarah panjang dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia, termasuk menjadi bagian dari proses pembahasan dan perubahan UUD 1945
“Kalau hari ini kita membicarakan tentang Qanun Asasi, itu sesuatu yang sangat mendasar bagi perjuangan kita semua. Qanun Asasi ini sudah panjang lebar berbicara tentang bagaimana dasar-dasar perjuangan disusun dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Muzani.
Menurut Muzani, gagasan Qanun Asasi yang dirumuskan para pendahulu Nahdlatul Ulama (NU) menunjukkan adanya kesadaran bahwa persoalan kebangsaan harus dijawab dengan pendekatan yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat.
Muzani menilai, semangat tersebut relevan dengan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Persatuan tidak cukup dibangun hanya dengan kesamaan identitas, tetapi juga melalui kemampuan untuk merawat keberagaman dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan bersama.









































