bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani membuka kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali, Selasa (7/7).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum ini bertujuan memetakan kompetensi ASN sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berbasis sistem merit.
Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia dan reformasi hukum.
Menurutnya, hasil penilaian akan menjadi dasar pengembangan kompetensi, manajemen talenta, serta pengembangan karier ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
“Penilaian kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan pengembangan SDM dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Hasilnya akan menjadi dasar dalam penguatan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.
Ia juga menjelaskan bahwa Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum telah memperoleh akreditasi A (Sangat Baik) dari Badan Kepegawaian Negara.
Jadi, proses Assessment dilaksanakan secara independen, objektif, valid, reliabel, dan transparan.




































