Kepala BKN: Selamat kepada Anak-anakku Semua Para PPPK

2 hours ago 13

 Selamat kepada Anak-anakku Semua Para PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh. Ilustrasi Foto: Humas Kemenag

jpnn.com - PALU - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK di lingkup Pemeritah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Acara penyerahan SK PPPK kepada 3.000 pegawai dirangkaikan dengan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN berpesan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Palu agar bekerja berlandaskan nilai AKHLAK dan Panca Prasetya Korpri untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

“Selamat kepada anak-anakku semua para PPPK yang hari ini dikukuhkan. Nikmat ini harus disyukuri dan cara mensyukurinya adalah dengan berpikir, bertindak, dan bekerja berlandaskan nilai BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri,” kata Zudan Arif di Palu, Sabtu (27/9).

Birokrat yang akrab disapa Prof Zudan itu mengatakan amanah sebagai aparatur negara harus disyukuri sebagai nikmat sekaligus tanggung jawab.

Ia menuturkan syukur tersebut perlu diwujudkan melalui pola pikir, tindak, dan perilaku yang mencerminkan nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK serta Panca Prasetya Korpri, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dia juga mengingatkan seluruh PPPK agar terus belajar dan rajin mempelajari regulasi yang menjadi dasar kerja aparatur sipil negara, seperti Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang ASN, peraturan pemerintah tentang manajemen ASN dan PPPK, hingga ketentuan disiplin pegawai.

Dengan memahami aturan, lanjut dia, pegawai diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan berintegritas untuk Kota Palu serta Indonesia.

Kepala BKN Zudan Arif berpesan kepada para PPPK untuk mensyukuri nikmat dengan berpikir, bertindak, dan bekerja berlandaskan nilai BerAKHLAK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |