Kemenkum NTB Harmonisasi Raperbup KSB, Memperkuat Tata Kelola Arsip Daerah

4 hours ago 15

Kamis, 12 Maret 2026 – 17:02 WIB

Kemenkum NTB Harmonisasi Raperbup KSB, Memperkuat Tata Kelola Arsip Daerah - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati memimpin rapat harmonisasi Peraturan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat tentang Jadwal Retensi Arsip, Rabu (11/3) kemarin. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu kemarin (11/3).

Kegiatan tersebut dihadiri Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, Kadiv PPPH Edward James Sinaga dan perwakilan Pemda KSB.

Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati.

Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada Pemda KSB yang telah berkomitmen mengikuti proses harmonisasi sebagai bagian dari tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Kakanwil Milawati menegaskan bahwa harmonisasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan proses substantif untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan.

“Proses harmonisasi bertujuan memastikan rancangan peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki rumusan norma yang jelas, serta dapat dilaksanakan secara efektif di daerah,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.

Ia menekankan pentingnya forum harmonisasi sebagai ruang penyempurnaan materi muatan regulasi. Menurutnya, berbagai masukan dari tim perancang menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

“Melalui harmonisasi, kami memastikan bahwa setiap regulasi tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memiliki kekuatan operasional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah,” kata Kakanwil I Gusti Putu Milawati.

Kakanwil Milawati menegaskan bahwa harmonisasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan proses substantif untuk memastikan kualitas regulasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |