jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengecam penebangan sedikitnya sepuluh pohon berukuran besar di kawasan perempatan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung.
Penebangan yang terjadi tepat di depan sebuah bangunan lapangan padel dan kafe tersebut dinilai mencederai komitmen perlindungan lingkungan hidup serta upaya menjaga kualitas udara di perkotaan.
Pernyataan ini disampaikan Eddy di sela-sela menjadi pembicara dalam Agenda Indonesia Net-Zero Summit 2026 di Balai Kartini, Sabtu (1/8).
Menurut Eddy, pohon-pohon yang telah tumbuh puluhan tahun memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan hanya dengan penanaman bibit baru.
Keberadaan pohon besar menjadi penyerap emisi karbon, penghasil oksigen, peneduh kawasan perkotaan, pengendali limpasan air hujan, sekaligus benteng alami menghadapi meningkatnya suhu akibat perubahan iklim.
"Di tengah tantangan polusi udara, suhu perkotaan yang terus meningkat, dan semakin terbatasnya ruang terbuka hijau, penebangan pohon besar harus menjadi pilihan terakhir. Jangan sampai kepentingan komersial mengorbankan kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan," tegas Eddy.
Waketum PAN ini mengingatkan pembangunan harus selaras dengan prinsip keberlanjutan dan karena itu moratorium penebangan pohon yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus dijalankan.
"Saya mendukung penuh moratorium penebangan pohon di Jawa Barat. Kebijakan ini harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola ruang hijau, memperketat pengawasan terhadap izin penebangan, dan memastikan setiap pohon yang ditebang benar-benar memenuhi alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun ekologis," ujarnya.











































