Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Menteri HAM Beri Respons Begini

1 hour ago 20

Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Menteri HAM Beri Respons Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Andrie Yunus (kedua dari kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (4/6/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Selain itu, aparat kepolisian juga diminta menangkap pelaku sekaligus mengungkap motif di balik serangan tersebut.

Pigai mengatakan tindakan kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak melalui proses hukum yang objektif guna menjamin rasa keadilan bagi korban.

“Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” kata Pigai dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus selesai mengikuti kegiatan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut dan saat ini masih menjalani penanganan medis.

Pigai menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan maupun kehormatan individu.

“Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara,” ujarnya.

Menteri HAM Natalius Pigai mendesak Polri mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |