Kasus Oknum Polisi Merampok Toko Emas di Aceh Selatan Ditangani Polda

2 days ago 33

Kasus Oknum Polisi Merampok Toko Emas di Aceh Selatan Ditangani Polda

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi melakukan olah tempat kejadian perampokan toko emas di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026). ANTARA/HO-Warga

jpnn.com - Penanganan kasus oknum polisi berinisial MZ (28) merampok toko emas di Aceh Selatan, kini ditangani Polda Aceh.

Sebelumnya, MZ yang diduga merampok toko emas di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan ditangkap tim gabungan Polres Aceh Selatan dan personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan terduga pelaku berinisial MZ (28) ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

"Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya," kata Joko Krisdiyanto, Minggu (19.7/2026).

Perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7).

Pelaku dilaporkan sempat menembak etalase kaca dan mengambil sejumlah perhiasan emas.

Saat ini, MZ menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan MZ merupakan oknum anggota Polri.

Penyidikan kasus oknum polisi berinisial MZ (28) merampok toko emas di Aceh Selatan, kini diambil alih Polda Aceh. Begini kejadiannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |