Kasus Amsal Sitepu Jadi Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

5 hours ago 17

Kasus Amsal Sitepu Jadi Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasus korupsi dugaan penggelembungan anggaran pembuatan video desa. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang pekerja kreatif di bidang videografi.

?Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyatakan kasus ini merupakan alarm keras bagi masa depan ekosistem ekonomi kreatif.

Menurutnya, Amsal adalah representasi dari jutaan talenta kreatif yang bekerja membangun narasi bangsa melalui visual, namun kini justru menjadi korban dari ketidakpahaman sistem hukum terhadap nilai sebuah ide dan karya intelektual.

Kasus ini dipandang sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan industri kreatif dan perlindungan terhadap profesi konten kreator di Indonesia.

?"Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada saudara Amsal, hanya karena perbedaan persepsi nilai jasa profesional, merupakan bentuk kriminalisasi yang dapat mematikan gairah inovasi di tingkat akar rumput," ujar Leontinus.

?Leontinus menilai sangat tidak masuk akal ketika hasil pekerjaan yang telah diakui kualitasnya oleh para pengguna jasa, dalam hal ini para kepala desa, justru dinilai "nol rupiah" oleh audit administratif pada item-item krusial seperti konsep, editing, hingga dubbing.

Dia menegaskan dalam industri kreatif, elemen-elemen pascaproduksi tersebut adalah jantung dari nilai tambah sebuah produk.

Menihilkan biaya jasa tersebut sama saja dengan tidak mengakui martabat profesi kreator itu sendiri.

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |