Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas Eks Kepala BKD Langkat

12 hours ago 4

Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas Eks Kepala BKD Langkat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari ketika mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Cakra VIII, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (11/7/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

jpnn.com - MEDAN - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (JPU Kejati Sumut) mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari (42), terkait perkara dugaan suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Muhammad Husairi menjelaskan bahwa upaya hukum kasasi terhadap mantan Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari telah diajukan pada Kamis (17/7).

"Benar. JPU menangani perkara dugaan suap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 telah mengajukan kasasi vonis bebas itu," kata Husairi di Medan, Sumut, Selasa (22/7).

Menurut dia, pihak Kejaksaan menilai putusan pengadilan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan JPU yang menuntut terdakwa Eka selama satu tahun enam bulan penjara.

Dia mengatakan dalam tuntutan JPU, terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan kedua.

Selain pidana penjara, lanjut dia, JPU Kejati Sumut dalam surat tuntutannya membebankan terdakwa Eka Syahputra Depari membayar denda Rp 50 juta.

"Jika denda tidak dibayar terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Husairi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Eka Syahputra Depari dari seluruh dakwaan penuntut umum.

JPU Kejati Sumut mengajukan kasasi atas vonis bebas mantan kepala BKD Langkat dalam perkara dugaan suap seleksi PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |