jpnn.com - JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengatur arus mudik Lebaran 2026 dengan menerapkan sistem satu arah atau one way nasional pada Rabu 18 Maret.
Tanggal tersebut dipilih dengan asumsi merupakan puncak arus mudik, yang bertepatan dengan hari keenam Operasi Ketupat 2026.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3) malam.
“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” imbuhnya.
Terkait apakah one way nasional juga akan diterapkan saat arus balik, ia mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan.
“Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” ucapnya.
Sebelumnya, Agus mengatakan bahwa dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, Polri menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis dan diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
Beberapa skema yang disiapkan di antaranya contraflow, one way lokal, hingga one way nasional.










































