jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Polresta Sleman dan Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling serta gerai luar Satpas untuk masyarakat pada hari ini, Rabu (23/9/2026).
Layanan khusus luar kantor ini dikhususkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sedangkan untuk permohonan SIM Baru, penerbitan tetap dilayani di Satpas Induk masing-masing wilayah.
Berdasarkan data operasional resmi, berikut adalah perincian lokasi dan jam pelayanan SIM di wilayah DIY untuk hari ini:
1. Wilayah Kabupaten Sleman
Bagi warga Sleman dan sekitarnya, layanan perpanjangan SIM dapat diakses di lokasi berikut:
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sleman
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
Satpas Polresta Sleman (Layanan Induk & SIM Baru)
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
Layanan Informasi (Halo Satpas): 0852-2586-8903
2. Wilayah Kabupaten Gunungkidul
Masyarakat Kabupaten Gunungkidul dapat mengunjungi titik perpanjangan luar kantor (SIMPITU) maupun kantor Satpas Induk:
SIMPITU – Toserba Sambipitu, Patuk
Waktu: 09.00 WIB – Selesai
Satpas Polres Gunungkidul
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
3. Wilayah Kabupaten Bantul
Berdasarkan jadwal resmi Polres Bantul bulan September 2026, tidak ada agenda operasional bus SIM Keliling luar kantor untuk hari Rabu, 23 September 2026.
Pemohon di wilayah Bantul diimbau untuk datang langsung ke Satpas Polres Bantul atau menunggu jadwal SIM Keliling berikutnya di Mall Pelayanan Publik Manding (Selasa) atau Kalurahan Gilangharjo (Kamis).














































