Ini Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Kayong Utara dan Bukittinggi

6 days ago 19

Ini Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Kayong Utara dan Bukittinggi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Bea Cukai saat melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada pedagang rokok. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BUKITTINGGI - Bea Cukai terus memperkuat langkah preventif dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan sosialisasi di daerah.

Beberapa kegiatan edukasi digelar, termasuk di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dan Bukittinggi, Sumatera Barat pada Agustus lalu.

Di Kayong Utara, Bea Cukai Ketapang melaksanakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran utama para pedagang rokok.

Edukasi yang diberikan berfokus pada ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum bagi pelanggar Undang-Undang Cukai.

Di Bukittinggi, Bea Cukai Teluk Bayur membekali Satpol PP se-Sumatera Barat dengan pemahaman mengenai ketentuan cukai dan penegakan hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Istana Bung Hatta dan turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal.

Dia menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.

Bea Cukai Ketapang dan Bea Cukai Teluk Bayur melaksanakan sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kayong Utara dan Bukittinggi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |