jpnn.com, BUKITTINGGI - Bea Cukai terus memperkuat langkah preventif dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan sosialisasi di daerah.
Beberapa kegiatan edukasi digelar, termasuk di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dan Bukittinggi, Sumatera Barat pada Agustus lalu.
Di Kayong Utara, Bea Cukai Ketapang melaksanakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran utama para pedagang rokok.
Edukasi yang diberikan berfokus pada ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum bagi pelanggar Undang-Undang Cukai.
Di Bukittinggi, Bea Cukai Teluk Bayur membekali Satpol PP se-Sumatera Barat dengan pemahaman mengenai ketentuan cukai dan penegakan hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Istana Bung Hatta dan turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal.
Dia menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.