Ini Lho Pelaku Penipuan Modus Lembaga Penyalur Kerja di Bekasi, Korbannya Banyak

1 day ago 11

Ini Lho Pelaku Penipuan Modus Lembaga Penyalur Kerja di Bekasi, Korbannya Banyak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tiga pelaku penipuan modus lembaga penyalur kerja diamankan petugas di Mapolres Metro Bekasi, Rabu.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com - Polisi meringkus tiga pelaku penipuan modus lembaga penyalur kerja (LPK) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketiga pelaku ialah B (32) selaku pemilik LPK bodong, FSH (34) yang merupakan istri siri B dan berperan sebagai petugas admin, serta ARH (34) yang bertugas mencari calon tenaga kerja.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. B diringkus di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, sedangkan FSH dan ARH di Bekasi setelah sempat melarikan diri dari pengejaran petugas.

"Modus operandi pelaku adalah membujuk korban dengan janji-janji palsu bahwa mereka akan mendapatkan pekerjaan di perusahaan tertentu," kata Kombes Mustofa, Rabu (23/7/2025).

Dia menyebut LPK bodong tersebut diketahui telah beroperasi selama dua tahun dengan cara berpindah-pindah lokasi. Sebanyak 29 korban perkara ini pun sudah membuat laporan polisi.

Adapun jumlah korban yang melapor ada 29 orang dengan total kerugian mencapai Rp 250 juta. "Dari hasil pemeriksaan, uang yang terkumpul digunakan untuk operasional dan membayar gaji karyawan," ucapnya.

Kapolres mengungkapkan para pelaku menjalankan aksi dengan berpura-pura membuka proses perekrutan calon tenaga kerja secara profesional guna meyakinkan para korban.

Korban diminta untuk mengisi formulir, mengikuti tes wawancara hingga pemeriksaan kesehatan atau MCU. Namun, semua proses tersebut hanyalah tipuan untuk memperdaya korban.

Polisi menangkap komplotan penipuan dengan modus lembaga penyalur kerja (LPK) bodong di Bekasi. Korbannya banyak. Begini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |