Gubernur Iqbal Bertemu Menko AHY, Bahas 3 Hal Penting

6 hours ago 5

Gubernur Iqbal Bertemu Menko AHY, Bahas 3 Hal Penting

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dari kiri: Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman, Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal seusai pertemuan. Foto: Source for jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal bertemu Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membahas sejumlah pembangunan strategis. 

Menurut Lalu Iqbal, pembangunan di NTB ke depan memerlukan dukungan dari pemerintah pusat. “Di antara yang saya bahas dengan Pak Menteri, yakni jalan port to port yang paling efisien untuk memperlancar arus penumpang dan logistik," kata Lalu Iqbal dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Dia menjelaskan jalan port to port ini dibutuhkan untuk pengembangan kawasan, terlebih lagi akses jalur transportasi menjadi salah satu yang kerap dikeluhkan. 

"Perlu ada jalur alternatif yang kemudian membuat arus logistik dan penumpang lebih cepat dan murah," lanjutnya. 

Selain itu, dia juga membahas rencana pengembangan jalur logistik laut yang lebih murah.

"Jalur laut ini berbasis barge-container atau bulk. Saat ini kami di NTB akan mulai kajian bersama Istitut Sepuluh November Surabaya," ungkapnya. 

Iqbal kepada Menko AHY juga mengungkapkan tengah mengupayakan memasukkan NTB dalam daftar daerah yang mendapatkan prioritas untuk pengolahan sampah menjadi energi di Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam perpres itu, diatur mengenai harga beli listrik PLN dan subsidi dari pemerintah terkait tipping fee sampah.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal bertemu Menko AHY, bahas tiga hal penting.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |