jpnn.com - PANGKALPINANG - Seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Beliung sudah menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan hal itu di Kota Pangkalpinang, Babel, Sabtu (14/3). "Alhamdulillah, kami sudah membayar THR seluruh PPPK ini," kata Hidayat Arsani.
Hidayat mengatakan bahwa seluruh PPPK penuh maupun paruh waktu di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel sudah menerima THR Idulfitri, sehingga mereka bisa merayakan Lebaran dengan baik dan penuh sukacita.
"Kalau saya tidak cerewet dan tidak detail dalam penggunaan anggaran ini, maka tidak terbayar THR P3K ini karena anggaran daerah terbatas," ungkapnya.
Dia menyatakan pembayaran THR bagi PPPK ini sesuai instruksi pemerintah pusat, agar pemerintah daerah membayarkan THR pegawai non-ASN ini.
"Besar kecil THR yang diterima PPPK ini urusan Allah SWT, namun yang terpenting kewajiban kami sudah terselesaikan membayar THR PPPK ini," katanya.
Menurut dia, kalau mau jadi orang kaya jangan menjadi PPPK atau PNS, karena gaji yang diterima sudah ditetapkan pemerintah dan sesuai peraturan berlaku. "Kalau mau kaya maka harus menjadi pengusaha sukses," tegasnya. (antara/jpnn)









































