Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI

5 hours ago 1

Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pertamina memfasilitasi sertifikasi halal dan HaKI untuk genjot daya saing pelaku UMKM binaannya. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaannya.

Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.

Sejak 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir 2024.

Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto mengatakan sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global.

Sertifikasi halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen.

Sementara, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.

“Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” kata Rudi di sela dalam acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy pada Kamis (6/3).

Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran sertifikasi halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan.

Pertamina memfasilitasi sertifikasi halal dan HaKI untuk genjot daya saing pelaku UMKM binaannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |