jpnn.com - PEKANBARU - Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi terus menggencarkan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merupakan lingkungan di sepanjang Sungai Kuantan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan bahwa hingga Minggu (7/9), pihaknya sudah memusnahkan 292 rakit atau dompeng.
Penertiban terbaru terhadap aktivitas PETI dilakukan pada Minggu (7/9) di Desa Sei Bawang, Sei Sirih, Kuning, dan Sei Kranji di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam operasi ini, Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kuansing menemukan empat unit rakit dompeng yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah para pelaku PETI melakukan aktivitas kembali.
“Pemusnahan dilakukan di tempat sebagai langkah tegas agar tidak ada peluang bagi pelaku untuk melanjutkan aktivitas ilegal ini,” kata Kombes Anom, Senin (8/9).
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa penertiban itu merupakan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama Sungai Kuantan, yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.