jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Edy Suratno, pekerja yang meninggal dunia terjebak di gondola pembersih kaca gedung saat terjadi hujan disertai angin kencang pada (2/3).
Santunan itu diberikan langsung di rumahnya Jalan Tambak Wedi Baru 7/16, Kecamatan Kenjeran pada Selasa (10/3) siang.
“Kami memberikan santunan atau yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, yang pertama terkait santunan ketika almarhum dalam kondisi bekerja, yang kedua adalah beasiswa untuk putra pertama dan kedua, karena dalam BPJS ini ada beasiswa sampai kuliah,” kata Eri.
Eri memerinci santunan yang diberikan antara lain BPJS Ketenagakerjaan kepada Istri korban Eka Andriyani, senilai Rp272 juta dan beasiswa untuk kedua anak korban senilai Rp158 juta dalam bentuk tabungan.
Tidak hanya itu, pemkot juga akan memberikan pendampingan untuk keluarga almarhum.
“Kami akan ada pendampingan terhadap keluarga, khususnya untuk putra almarhum yang nantinya akan didampingi oleh teman-teman dari DP3APPKB dan Dinsos sehingga bisa mendapatkan pendidikan yang layak, bisa lebih fokus, sehingga bisa menjadi kebanggaan keluarganya,” ujarnya.
Eri berpesan kepada warga Surabaya agar berhati-hati ketika bekerja, terlebih ketika dalam kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini.
Dia juga mengimbau agar menggunakan alat keselamatan kerja atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sesuai standar.







































