jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) TB Hasanuddin menyebutkan militer di Indonesia bukan bertugas untuk memberantas kriminalitas, seperti begal.
Hal demikian dikatakan Kang TB sapaan TB Hasanuddin menyikapi kabar Kodam Jaya berencana mengerahkan batalyon tempur membantu polisi menangani aksi begal di Jakarta.
"Memberantas begal itu bukan tupoksi TNI, tetapi tupoksi Polri," kata dia kepada awak media, Kamis (28/5).
Mantan perwira tinggi TNI Mayjen (Purn) itu menyebut pelibatan prajurit menangani begal harus dikoordinasikan secara matang setelah muncul permintaan Polri.
"Andaikan TNI turun harus atas permintaan polri di wilayah tersebut dan dikordinasikan secara komprehensif," ujar Kang TB.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyetujui dan mengizinkan jajaran Kodam Jaya membantu Polda Metro Jaya menindak aksi begal dan bandit jalanan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan Jenderal Agus memang tak memberi instruksi khusus memberantas begal.
Namun, kata Nas, Jenderal Agus setuju prajurit TNI dilibatkan dalam upaya pemberantasan kriminalitas jalanan.





































