jpnn.com, JAKARTA - Rangkaian kecelakaan kapal penumpang di perairan Indonesia kembali menyoroti persoalan keselamatan pelayaran yang dinilai belum tuntas.
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menilai masalah tersebut tidak hanya berada pada kondisi kapal, tetapi menyangkut seluruh rantai keselamatan, mulai dari regulator, operator, fasilitator, hingga konsumen.
Edi mengatakan pola kecelakaan yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran. Persoalan seperti kapal tenggelam, kebakaran, kelebihan muatan, hingga ketidakakuratan manifest penumpang masih menjadi perhatian.
“Kejadian-kejadian ini menjadi keresahan kami karena berulang. Motifnya tidak jauh dari itu ke itu: tenggelam, kebakaran, manifest, overload dan sebagainya,” kata Edi Purwanto dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Kapal Penumpang Tenggelam Lagi, Bagaimana Solusinya?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Edi, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi terkait keselamatan pelayaran.
Namun, efektivitas aturan tersebut bergantung pada pelaksanaan dan pengawasan di lapangan. Ia juga menyoroti adanya perbedaan mekanisme pengujian kelayakan kapal dalam sejumlah ketentuan yang dinilainya perlu dievaluasi.
Karena itu, Komisi V DPR mendorong audit menyeluruh terhadap armada nasional.
Audit tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah dan usia kapal, kondisi kelayakan, serta tingkat risiko masing-masing armada sehingga pengawasan dapat dilakukan berdasarkan pemetaan yang jelas.

















































