Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jamkrindo Jamin 189.193 UMKM di Jabar

3 hours ago 13

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Jamkrindo Jamin 189.193 UMKM di Jabar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Wilayah Bandung Jamkrindo, Jawa Barat. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) terus menunjukkan kontribusi nyata dalam memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat.

Pemimpin Wilayah Bandung Jamkrindo Wakhyu Hidayattulloh menjelaskan hingga Agustus 2025, Jamkrindo Kantor Wilayah Bandung telah mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 12,28 triliun dengan jumlah UMKM terjamin sebanyak 189.193 pelaku usaha.

Kontribusi tersebut turut mendorong penyerapan tenaga kerja mencapai 648.812 orang di berbagai sektor produktif.

Adapun wilayah kerja Kantor Wilayah Bandung meliputi Kantor Cabang Bandung, Purwakarta, Tasikmalaya, Cirebon dan Sukabumi.

Wakhyu menuturkan capaian ini mencerminkan peran Jamkrindo sebagai mitra strategis UMKM di Jawa Barat.

“Kami percaya UMKM adalah fondasi utama perekonomian nasional. Melalui penjaminan, Jamkrindo membantu UMKM di Jawa Barat agar lebih mudah mengakses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan. Dengan akses permodalan yang lebih inklusif, para pelaku UMKM dapat meningkatkan skala usaha, memperluas lapangan kerja, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Wakhyu.

Wakhyu menambahkan, kontribusi Jamkrindo di Jawa Barat tidak hanya melalui penjaminan program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi juga melalui berbagai produk penjaminan non-program.

Produk non-program tersebut meliputi penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, surety bond, customs bond, bank garansi, penjaminan distribusi barang dan lainnya.

Dengan portofolio layanan yang lengkap, Jamkrindo berperan sebagai katalisator dalam membangun ekosistem pembiayaan yang sehat, inklusif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |