jpnn.com, PEKANBARU - Sebuah spanduk berisi tudingan terhadap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Zikrullah, terpasang di Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (16/9/2026) pagi.
Spanduk tersebut memuat sejumlah tudingan terkait proyek di Riau dan mencantumkan nama Zikrullah.
Selain itu, terdapat foto Zikrullah dalam spanduk yang beredar dan kemudian menjadi perhatian di media sosial.
Menanggapi beredarnya spanduk tersebut, Zikrullah membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Ia menyebut isi spanduk tersebut sebagai fitnah.
“Bisa saya pertanggungjawabkan bahwa hal ini fitnah keji,” tegas Zikrullah saat dikonfirmasi.
Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemasangan dan penyebaran spanduk tersebut.
Zikrullah mengatakan, pihak yang akan dilaporkan tidak hanya pihak yang diduga memasang spanduk, tetapi juga akun media sosial yang turut mengunggah dan menyebarluaskan konten tersebut.

















































