Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana

5 hours ago 1

Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan media di Kantor Pusat BMKG, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Diskominfo Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali. 

Pria yang karib disapa Demul itu menuturkan, pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian. 

"Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian," kata Demul dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan rancangan Pergub ini sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

"Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang di atasnya," ungkapnya. 

Demul berharap Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jawa Barat.

"Mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar," tandasnya.(mcr27/jpnn)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan saat ini pemda tengah menyiapkan pergub tentang larangan alih fungsi lahan untuk mencegah bencana.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |