Cegah Pelanggaran KI, Pengusaha di NTB Diingatkan Soal Royalti Musik

4 hours ago 19

Rabu, 11 Maret 2026 – 14:21 WIB

Cegah Pelanggaran KI, Pengusaha di NTB Diingatkan Soal Royalti Musik - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (11/3). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (11/3).

Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual serta pencegahan terjadinya pelanggaran KI di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati dan melindungi Kekayaan Intelektual.

Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha yang memanfaatkan karya cipta, khususnya lagu dan/atau musik dalam kegiatan usahanya, diharapkan dapat memenuhi kewajiban pembayaran royalti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menghormati serta melindungi Kekayaan Intelektual.

Ia menyampaikan bahwa di era ekonomi kreatif saat ini, nilai suatu usaha tidak hanya ditentukan oleh aset fisik, tetapi juga oleh ide, inovasi, merek, serta karya kreatif.

Hal itu merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual dan perlu mendapatkan pelindungan hukum.

“Pemerintah terus memperkuat sistem pelindungan Kekayaan Intelektual melalui berbagai regulasi dan kebijakan guna memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas,” ujar I Gusti Putu Milawati.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menghormati serta melindungi KI

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |