Buron Hampir 9 Tahun, Begal Bersenpi di OKU Timur Akhirnya Diciduk

2 days ago 44

Buron Hampir 9 Tahun, Begal Bersenpi di OKU Timur Akhirnya Diciduk

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. Foto: Dokumen polisi.

jpnn.com, OKU TIMUR - Seorang tersangka kasus begal bersenjata api berinisial JI, 33, akhirnya ditangkap polisi setelah sembilan tahun menjadi buronan.

Tersangka begal yang terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan pada 2017 lalu itu ditangkap di rumahnya.

Jalan Warga Desa Sri Bulan, Kecamatan BP Bangsa Raja itu diamankan Tim Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasatreskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona menerangkan bahwa JI merupakan salah satu tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Kecamatan Buay Madang Timur pada April 2017.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan tersangka diketahui. Tim kemudian bergerak ke rumahnya dan melakukan penangkapan. Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif," terang Rendi, Sabtu (1/8/2026).

Perkara tersebut dilaporkan melalui LP Nomor LP/B/06/IV/2017. Setelah tersangka ditangkap, penyidik kini melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Aksi begal itu terjadi di Jalan Persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Sabtu (8/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, korban Bambang Irawan mengendarai sepeda motor Honda Revo bersama sejumlah rekannya dari Gumawang menuju Bahuga, Lampung. 

Seorang tersangka kasus begal bersenjata api berinisial JI, 33, akhirnya ditangkap polisi setelah sembilan tahun menjadi buronan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |