jpnn.com, PEKALONGAN - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/3).
Pemeriksaan ini dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Kota Pekalongan Iptu Purno Utomo menjelaskan penyidik KPK meminjam dua ruangan yakni aula dan posko yang berada di lantai 2.
"Iya, benar, di ruang aula dan posko. Akan tetapi, kami tidak tahu secara persis kegiatan ataupun pemeriksaan apa yang sedang dilakukan KPK, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, maupun materinya," katanya.
Diduga, kegiatan KPK yang memeriksa sejumlah ASN Pemkab Pekalongan ini berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK telah mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah pihak lainnya di Pekalongan dan telah membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, salah satunya ruang kerja Bupati Pekalongan.
Ada lima mobil berpelat merah atau mobil dinas Pemkab Pekalongan terpantau masih terparkir di halaman Mapolres Pekalongan Kota.












































