BGN Tutup Sementara 62 Unit SPPG Melanggar Aturan Menu MBG

3 hours ago 17

BGN Tutup Sementara 62 Unit SPPG Melanggar Aturan Menu MBG

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di Kejagung, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penutupan sementara 62 unit layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan melanggar aturan pemberian menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, penutupan sementara dilakukan untuk merespons laporan masyarakat dan temuan lapangan mengenai standar kualitas makanan yang tidak sesuai. 

Kasus-kasus tersebut sebelumnya diketahui sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

“Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai di dalam memberikan menu ya, baik menu minimalis maupun menu yang kurang baik,” kata Dadan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).

Dadan menekankan penindakan tegas tersebut sebagai mitigasi kerusakan nama baik program MBG di publik. 

Dia menilai kelompok tersebut sebagai minoritas yang memicu kegaduhan.Pelanggaran yang dilakukan 62 unit tersebut dinyatakan tidak mencerminkan kinerja ribuan satuan pelayanan lainnya yang sudah berjalan dengan baik. 

“Jadi, vocal minority jadinya, ya, kan, 62, tetapi membuat viral seluruh, padahal sebagian besar, kan, melaksanakan dengan baik. Jadi, kami ingin yang 62 itu makin lama makin kecil,” ujarnya.

Meskipun secara akumulasi nilai penyimpangan belum diperinci secara total, Dadan memastikan ketidaksesuaian menu tersebut berimplikasi pada penggunaan pagu anggaran yang telah ditetapkan negara.

BGN menutup sementara 62 unit layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan melanggar aturan pemberian menu MBG.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |