Bea Cukai Beri Izin Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau Kepada Koperasi di Kebumen

5 hours ago 8

Bea Cukai Beri Izin Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau Kepada Koperasi di Kebumen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memberikan persetujuan penyelenggara Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) kepada Koperasi Produsen Sata Artha Abadi di Kabupaten Kebumen pada Senin (25/8). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memberikan persetujuan penyelenggara Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) kepada Koperasi Produsen Sata Artha Abadi di Kabupaten Kebumen pada Senin (25/8).

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung industri kecil hasil tembakau dan menekan peredaran rokok ilegal.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Imik Eko Putro mengatakan APHT adalah solusi nyata untuk membantu para pelaku IKHT.

"Dukungan terhadap industri kecil adalah hal yang harus kita lakukan bersama. Kami siap memberikan fasilitasi agar mereka dapat berkembang," kata Imik dalam keterangannya, Senin (8/9).

Imik juga menjelaskan APHT adalah sentra produksi terpadu yang dirancang khusus untuk pabrik rokok skala kecil.

Fasilitas ini memungkinkan pabrik-pabrik kecil berbagi sumber daya, sehingga operasional menjadi lebih efisien dan terawasi.

Dia juga memaparkan berbagai kemudahan yang didapat oleh APHT.

Salah satunya adalah pengecualian dari aturan luas lokasi dan bangunan pabrik yang sering menjadi kendala bagi industri kecil.

Bea Cukai memberikan persetujuan penyelenggara Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) kepada Koperasi Produsen Sata Artha Abadi di Kebumen

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |