jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan tidak ada ampun bagi travel umrah nakal. Ini setelah banyak laporan masuk soal Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak bertanggung jawab.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan teguran keras sekaligus instruksi tegas terkait maraknya laporan travel umrah yang mentelantarkan jemaah di Tanah Suci.
"Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang menelantarkan jemaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas," ujar Wamenhaj, Sabtu (1/8).
Menanggapi maraknya pelanggaran tersebut, Wamenhaj telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas tanpa toleransi.
Setiap travel yang terbukti menelantarkan jemaah, meskipun baru satu kali terjadi, akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan izin operasional.
Selain sanksi administratif penutupan izin, Wamenhaj juga memastikan bahwa seluruh oknum travel, KBIHU, maupun pihak yang terlibat dalam praktik penipuan, seperti jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jemaah hingga miliaran rupiah akan diseret ke jalur hukum untuk diproses secara pidana.
Penindakan hukum pidana ini dinilai krusial guna memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum-oknum yang merusak nama baik para ustaz dan kiai yang tulus berdakwah.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kemenhaj yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat.


















.jpeg)
























