jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Ayo Mondok HM Zahrul Azhar As’ad menyoroti perbedaan perlakuan terhadap tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Dia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak memberikan ruang bagi munculnya kesan bahwa hukum tajam kepada pihak tertentu, tetapi lebih lunak terhadap pihak lainnya.
Sorotan Zahrul muncul setelah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terlihat mengenakan rompi tahanan dan berada dalam pengawalan petugas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Di sisi lain, tersangka dalam perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak terlihat mendapatkan perlakuan fisik yang sama.
Zahrul mengakui kedua perkara tersebut tidak bisa dibandingkan secara mentah.
Menurut dia, setiap perkara memiliki karakter, konstruksi hukum, alat bukti, serta kebutuhan penyidikan yang berbeda.
Namun, perbedaan perlakuan yang terlihat oleh publik tetap membutuhkan penjelasan.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya benar secara prosedural. Ia juga harus terlihat adil di mata masyarakat,” kata Zahrul dalam keterangannya, Minggu (9/8).









































